Teknologi 18 Maret 2026

Membangun Desa yang Setara: FKDC dan KDD Serahkan Data Difabel kepada Pemerintah Desa Belawa

Membangun Desa yang Setara: FKDC dan KDD Serahkan Data Difabel kepada Pemerintah Desa Belawa

Cirebon - Dalam upaya mendorong pembangunan desa yang lebih inklusif, Forum Komunikasi Difabel Cirebon (FKDC) bersama Fasilitator Desa (Fasdes) dan pengurus Kelompok Difabel Desa (KDD) menyerahkan hasil pendataan difabel kepada Pemerintah Desa Belawa pada 10 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kuwu Desa Belawa sebagai bentuk komitmen bersama dalam memastikan pemenuhan hak-hak difabel di tingkat desa.

Berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan langsung di masyarakat, tercatat sebanyak 49 warga difabel yang tinggal di Desa Belawa dengan berbagai ragam disabilitas. Data ini menjadi dasar penting bagi pemerintah desa dalam merancang program, layanan, serta kebijakan yang lebih inklusif dan tepat sasaran.

Penyerahan data diterima langsung oleh Kuwu Desa Belawa dalam suasana yang hangat dan penuh semangat kolaborasi. Momen ini mencerminkan adanya sinergi antara pemerintah desa, organisasi difabel, serta pendamping desa dalam memastikan bahwa warga difabel tidak lagi terpinggirkan dalam proses pembangunan.

Melalui pendataan ini, diharapkan pemerintah desa dapat mengintegrasikan kebutuhan difabel ke dalam perencanaan pembangunan desa, sehingga tercipta lingkungan yang lebih ramah, setara, dan inklusif bagi seluruh warga.

Berdasarkan keterangan dari para enumerator, masih terdapat sekitar 11 anak difabel yang belum sempat terdata. Hal ini disebabkan keterbatasan waktu pendataan serta kondisi saat kunjungan lapangan di mana orang tua dari anak difabel tersebut tidak berada di rumah, sehingga belum ada pihak yang dapat memberikan informasi. Pendataan lanjutan diharapkan dapat dilakukan agar data difabel di Desa Belawa menjadi lebih lengkap dan akurat.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya FKDC sebagai mitra SIGAB Indonesia dengan dukungan Kementerian Keuangan Australia–Indonesia melalui Program INKLUSI. Selain itu, kegiatan ini terintegrasi dalam Program SOLIDER (Strengthening Social Inclusion for Diffability Equity and Rights), yang bertujuan memperkuat inklusi sosial serta kesetaraan hak bagi difabel di tingkat akar rumput.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan terwujud desa inklusi di mana setiap warga, termasuk difabel, memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi, memperoleh akses layanan, serta hidup secara bermartabat.

Sebelumnya Membangun Desa Inklusif sebagai Wujud Nilai Kemanusiaan dan Keimanan Selanjutnya Menyusun Langkah, Meneguhkan Komitmen: KDD di Kecamatan Greged Perkuat Implementasi Perdes Disabilitas