Umum 21 April 2026

Penguatan Data dan Program Inklusif Mengemuka dalam Forum Perangkat Daerah Dinas Sosial Kabupaten Cirebon

Penguatan Data dan Program Inklusif Mengemuka dalam Forum Perangkat Daerah Dinas Sosial Kabupaten Cirebon

Cirebon – Dinas Sosial Kabupaten Cirebon menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah yang bertempat di Aula BAPPERIDA Kabupaten Cirebon pada 26 Februari 2026. Forum ini menjadi momentum penting dalam penguatan arah kebijakan dan program strategis, khususnya dalam upaya peningkatan kesejahteraan sosial yang inklusif.

Sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan dalam forum ini, di antaranya peningkatan akurasi data tunggal, percepatan penghapusan kemiskinan, penguatan perlindungan sosial kebencanaan, serta mitigasi risiko dan jaminan sosial bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Forum Komunikasi Difabel Cirebon (FKDC) turut berpartisipasi melalui Abdul Mujib selaku Program Manager. Ia menyampaikan kilas balik perjalanan organisasi, profil FKDC, serta capaian Program SOLIDER (Strengthening Social Inclusion for Disability Equity and Rights) yang telah mendorong penguatan Kelompok Difabel Desa (KDD), pendataan terpilah, serta peningkatan partisipasi difabel dalam pembangunan desa.

Dalam paparannya, Abdul Mujib menekankan pentingnya data sebagai fondasi kebijakan yang inklusif.
“Data adalah kunci. Tanpa data yang akurat dan terbarukan, kita berisiko salah sasaran dalam merancang program. Pendataan difabel harus dilakukan secara rutin agar kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan komunitas menjadi faktor penting dalam memastikan validitas data.
“KDD dan fasilitator desa memiliki peran strategis karena mereka yang paling dekat dengan masyarakat. Dengan kolaborasi yang kuat, kita bisa memastikan tidak ada difabel yang terlewat dari pendataan dan layanan,” tambahnya.

Forum ini juga menegaskan pentingnya penguatan sistem pendataan difabel yang dilakukan secara berkala. Disampaikan bahwa pendataan idealnya dilakukan minimal satu kali dalam satu bulan di tingkat dusun atau desa, guna memastikan seluruh wilayah memiliki data difabel yang valid, akurat, dan selalu diperbarui.

Data yang kuat dinilai menjadi fondasi utama dalam penyusunan program dan kebijakan yang tepat sasaran, khususnya dalam menjangkau kelompok rentan seperti difabel. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan komunitas menjadi kunci dalam mewujudkan sistem perlindungan sosial yang inklusif.

Melalui forum ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antar pemangku kepentingan dalam mendorong Kabupaten Cirebon yang semakin inklusif, di mana setiap warga, termasuk difabel, mendapatkan akses, perlindungan, dan kesempatan yang setara.

Data kuat, program tepat. Kolaborasi bergerak menuju Cirebon yang inklusif.

Sebelumnya Penguatan Keberlanjutan Komunitas melalui Monitoring dan Penyusunan Rencana Kerja Fasilitator Desa Selanjutnya FKDC Bersama Muspika Lemahabang Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Edukasi Pengelolaan Sampah