Sosial 28 Mei 2026

Fakultas Hukum USGJ dan FKDC Teken MoU Pendampingan Hukum bagi Difabel

Fakultas Hukum USGJ dan FKDC Teken MoU Pendampingan Hukum bagi Difabel

Lemahabang, 28 Mei 2026 — Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati bersama Forum Komunikasi Difabel Cirebon (FKDC) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama pendampingan hukum bagi difabel dalam kegiatan yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Kamis (28/05/2026).

Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi langkah awal dalam memperkuat perlindungan hukum, pemberdayaan, serta peningkatan kapasitas kelompok difabel di tingkat desa maupun kabupaten.

Dalam kegiatan tersebut, pihak Fakultas Hukum USGJ menyampaikan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum kepada difabel apabila menghadapi persoalan hukum maupun hambatan dalam memperoleh hak-haknya sebagai warga negara.

Selain itu, Fakultas Hukum USGJ juga mendorong FKDC agar memiliki divisi paralegal sebagai upaya memperkuat kemampuan internal organisasi dalam memberikan edukasi, pendampingan, serta advokasi hukum bagi kelompok difabel di tingkat desa maupun kabupaten.

Perwakilan Fakultas Hukum USGJ menjelaskan bahwa keberadaan divisi paralegal dinilai penting agar difabel memiliki akses yang lebih mudah terhadap bantuan hukum dan mampu memahami prosedur hukum secara lebih baik.

Tidak hanya fokus pada bidang hukum, pihak USGJ juga menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan penguatan ekonomi bagi Kelompok Difabel Desa (KDD). Pendampingan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kemandirian ekonomi difabel melalui pengembangan usaha, keterampilan, dan pemberdayaan kelompok usaha produktif.

Ketua FKDC, Abdul Mujib, menyambut baik kerja sama tersebut dan mengaku bersyukur atas dukungan yang diberikan oleh Fakultas Hukum USGJ kepada kelompok difabel di Kabupaten Cirebon.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan kepedulian Fakultas Hukum USGJ. Kerja sama ini menjadi semangat baru bagi FKDC dan KDD untuk terus berkembang, baik dalam bidang hukum maupun penguatan ekonomi difabel,” ujarnya.

Melalui kerja sama ini, FKDC dan Fakultas Hukum USGJ berharap tercipta kolaborasi berkelanjutan dalam mewujudkan lingkungan yang lebih inklusif, adil, serta ramah bagi difabel.

Sebelumnya FKDC Gandeng SGJ Gelar Pelatihan Perlindungan Hukum Difabel dan Pemotongan Hewan Kurban Selanjutnya DARI KURBAN UNTUK INKLUSI: SUARA DIFABEL MENGUAT DI LEMAHABANG